Ponorogo – 22 November 2021, Terjadi tindak pidana penipuan yang meresahkan beberapa masyarakat Kecamatan Pulung. Modus Penipuan yang digencarkan ini telah membawa nama MTs Ma’arif Munggung dan Yayasan Ponpes Al-Muttaqien Syarif sebagai korban pencemaran nama baik karena pelaku mengatasnamakan kedua nama instansi tersebut. Berawal dari itu, kini Polsek Pulung telah membuka layanan pengaduan terkait tindakan pidana penipuan yang akhir-akhir ini terjadi. Kejadian ini berawal dari sebuah laporan warga Pulung yakni Rini (R) sebagai salah satu pemilik usaha catering makanan, Menurut pengakuan R, Pagi hari tepatnya tanggal 22 November 2021 Ia mendapatkan pesanan nasi kotak sebanyak 40 kotak dari nomor yang tidak dikenali dengan mengaku atas nama Ahmad Maulana(AH) sebagai guru/ustadz di MTs Ma’arif Munggung, selanjutnya pesanan berupa nasi kotak tersebut tuturnya akan dipergunakan untuk acara di dan Yayasan Ponpes Al-Muttaqien Syarif pada sore hari . Pelaku Y berpura-pura meminta nomor rekening korban dan mengirimkan bukti transfer pembayaran nasi kotak yang dipesan, kemudian pihak korban pun tidak lantas mempercayai melainkan melakukan konfirmasi kesalah satu guru yang bekerja di Yayasan Ponpes Al-Muttaqien Syarif dan mengecek saldo direkening miliknya. Alhasil korban R tersebut menyadari bahwa yang dilakukan pelaku yang mengaku sebagai AH hanya bentuk modus penipuan. tidak segera bergegas membuatkan pesanan dari pelaku. Selain itu, di hari yang sama maupun di hari berikutnya ada beberapa pelaku usaha catering maupun warung makanan yang telah menjadi korban penipuan karena para korban tidak menyadari ada kejanggalan dari bukti transfer yang dikirimkan pelaku, bahkan pelaku yang juga menyampaikan ada kelebihan dana transfer pembayaran atas pesanan makanan tersebut dan memaksa korban untuk segera mengembalikan dana tersebut berupa pulsa ke nomor tertentu, lantas korban yang tidak menyadari segera mengirimkan kelebihan uang yang ditransfer berupa pulsa ke nomor yang disampaikan pelaku dan juga mengantarkan pesanan AH ke alamat MTs Ma’arif Munggung, secara langsung pihak MTs Ma’arif Munggung yang memang tidak memesan menyampaikan hal tersebut kepada para pemilik usaha catering sekaligus korban penipuan tersebut bahwa hal tersebut adalah tindak penipuan yang mengatas namakan lnstansi MTs Ma’arif Munggung maupun Yayasan Ponpes Al-Muttaqien Syarif. Korban yang awalnya tidak menyadari hal itu adalah tindak pidana penipuan segera berinisiatif mengecek saldo di rekeninngnya dan ternyata benar, bahwa kedapatan nominal saldo rekeningnya kosong atau tidak benar-benar ditransfer oleh pelaku penipuan yang memesan nasi kotak tersebut. Dengan demikian modus penipuan tersebut telah terbukti dengan adanya kronologi dan berbagai bukti-bukti yang ada.
Momentum penipuan bermodus meminta kiriman pulsa yang telah terjadi juga mengambil kesempatan bersamaan MTs Ma’arif Munggung yang sedang melaksanakan Pembangunan Gedung baru dalam rangka meningkatkan kualitas dan fasilitas layanan pada seluruh stakeholder. Dalam jenis kasus penipuan yang kedua ini tidak lagi menyerang pemilik usaha makanan/catering melainkan menyerang beberapa pemilik toko bangunan yang ada di Pulung, dengan modus penipuan memesan bahan bangunan dan kelebihan dana transfernya diminta dikembalikan berupa pulsa. Dari modus penipuan yang digencarkan terdapat ada salah satu toko bangunan yang tanpa mengecek langsung mengirimkan pulsa sesuai arahan penipu tersebut sehingga telah nyata dirugikan secara materi, namun juga ada pemilik usaha toko bangunan yang menyadari bahwa bukti transfer yang dikirimkan pelaku adalah palsu karena setelah dicek melalui m-banking tidak ada dana yang masuk, Sehingga dengan kewaspaadaan tersebut, penipuan yang ini dapat dicegah sebelum pelaku menikmati hasil penipuan yang ia lakukan.
Tak henti sampai disini, modus penipuan baru telah muncul yakni dengan mendatangi rumah warga masyarakat sekitar Kec. Pulung dengan alasan meminta sumbangan dana mengatas namakan Yayasan Ponpes Al-Muttaqien Syarif dan MTs Ma’arif Munggung untuk kegiatan santunan yatim piatu, maupun sumbangan dana lainnya. Lantas instansi Yayasan Ponpes Al-Muttaqien Syarif sama sekali tidak pernah mengadakan kegiatan meminta sumbangan keliling ke rumah masyarakat.
Himbauan yang disampaikan baik dari pihak Kapolsek Pulung, Kepala MTs Ma’arif Munggung dan juga Pimpinan Yayasan Ponpes Al-Muttaqien Syarif kepada seluruh warga masyarakat Kec. Pulung dan sekitarnya harap berhati-hati apabila terdapat berbagai modus penipuan tersebut maupun muncul modus penipuan yang baru, karena dikhawatirkan akan banyak pelaku usaha, masyarakat, ataupun nama instansi yang dirugikan secara materi maupun pencemaran nama baik dalam tindak pidana penipuan tersebut.
Tinggalkan Komentar