Tugas Kepala Sekolah Sebagai Pembina Siswa Siswa

Sebagai pemimpin pendidikan, Kepala Madrasah bertanggung jawab untuk pertumbuhan guru-guru secara kontinyu. Dengan praktek demokratis, ia harus mampu membantu guru mengenal kebutuhan masyarakat sehingga tujuan pendidikan memenuhi hal itu. Ia harus mampu membantu guru membina kurikulum sesuai dengan minat, kebutuhan dan kemampuan anak.
Besar kecilnya peranan yang dilakukan seorang pemimpin banyak ditentukan kepada apa dan siapa ia, dan apa yang dipimpinnya. Kekuasaan (otoritas) apa yang dimiliki dan wawasan/ peringkat mana ia berperan sebagai pemimpin, baik itu memimpin formal maupun non formal, tetapi kesemuanya berperan dalam membimbing, menuntun, mendorong dan memberikan motivasi kepada mereka yang dipimpin untuk mencapai tujuan yang dicita- citakan. Dilain pihak seorang pemimpin adalah merupakan sumber kepercayaan dari masyarakat yang dipimpinya. Fungsi utama kepala madrasah (sekolah) sebagai pemimpin pendidikan ialah menciptakan situasi belajar dan mengajar yang baik sehingga para guru dan para siswa dapat mengajar dan belajar dalam situasi yang baik.

Untuk melaksanakan fungsi tersebut, kepala madrasah memiliki tanggung jawab ganda yaitu melaksanakan administrasi sekolah sehingga tercipta situasi belajar mengajar yang baik, dan melaksanakan supervise sehingga guru-guru tambah semangat dalam menjalankan tugas-tugas pengajaran dan dalam membimbing pertumbuhan murid-murid. Secara garis besar tugas dan fungsi kepala sekolah dapat dijelaskan sebagai berikut:
a. Sebagai Pendidik (educator)
  1. Prestasi sebagai guru mata pelajaran. Seorang kepala madrasah dapat melaksanakan program pembelajaran dengan baik. Dapat membuat proca, kisi-kisi soal, analisa soal dan dapat melakukan program perbaikan dan pengayaan.
  2. Kemampuan membimbing guru dalam melaksanakan tugas. Mampu memberikan alternative pembelajaran yang efektif.
  3. Kemampuan membimbing karyawan dalam melaksanakan tugas sebagai tata usaha, pustakawan, laboratorium dan bendaharawan.
  4. Kemampuan membimbing stafnya lebih berkembang secara pribadi dan profesinya.
  5. Kemampuan membimbing bermacam-macam kegiatan kesiswaan.
  6. Kemampuan belajar mengikuti perkembangan ilmu melalui media elektronika.
b. Sebagai manajer
  1. Kemampuan menyusun secara sistematis, priodik dan kemampuan melaksanakan program yang dibuatnya secara skala prioriotas.
  2. Kemampuan menyusun organisasi personal dengan uraian tugas sesuai dengan standar yang ada.
  3. Kemampuan menggerakkan stafnya dan segala sumber daya yang ada serta lebih lanjut memberikan acuan yang dinamis, dalam kegiatan rutin dan temporer.
c. Sebagai Administrator
  1. Kemampuan mengelola semua perangkat KBM secara sempurna dengan bukti data administrasi yang akurat.
  2. Kemampuan mengelola administrasi kesiswaan, ketenagaan, keuangan, sarana dan prasarana dan administrasi persuratan dengan baik sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
d. Sebagai Supervisor
  1. Kemampuan menyusun program supervisi pendidikan lembaganya dan dapat melaksanakan dengan baik.
  2. Melaksanakan supervise kelas secara berkala baik supervise akademis maupun supervise klinis.
  3. Kemampuan memanfaatkan hasil supervise untuk peningkatan kinerja guru dan karyawan.
  4. Kemampuan memanfaatkan kinerja guru/ karyawan untuk pengembangan dan peningkatan mutu pendidikan.
e. Sebagai Pemimpin (Leader)
  1. Memiliki kepribadian yang kuat. Sebagai seorang muslim yang taat beribadah, memelihara norma agama dengan baik, jujur, percaya diri, dapat berkomunikasi dengan baik, tidak egois, bertindak dengan obyektif, penuh optimis, bertanggung jawab demi kemajuan dan perkembangan, berjiwa besar dan medelegasikan sebagian tugas dan wewenang kepada orang lain.
  2. Memahami semua personalnya yang memiliki kondisi yang berbeda, begitu juga kondisi siswanya berbeda dengan yang lain.
  3. Memiliki upaya untuk peningkatan kesejahteraan guru dan karyawannya.
  4. Mau mendengar kritik/ usul/ saran yang konstruktif dari semua pihak yang terkait dengan tugasnya baik dari staf, karyawan atau siswanya sendiri.
  5. Memiliki visi dan misi yang jelas dari lembaga yang dipimpinya. Visi dan Misi tersebut disampaikan dalam pertemuan individual atau kelompok.
  6. Kemampuan berkomunikasi dengan baik, mudah dimengerti teratur sitesis kepada semua pihak.
  7. Kemampuan mengambil keputusan bersama secara musyawarah.
  8. Kemampuan menciptakan huungan kerja yang harmonis, membagi tugas secara merata dan dapat diterima oleh semua pihak.
f. Sebagai inovator.
  1. Memiliki gagasan baru (proaktif) untuk inovasi kemajuan dan perkembangan madrasah, maupun memillih yang relevan untuk kebutuhan lembaganya.
  2. Kemampuan mengimplemantasikan ide yang baru tersebut dengan baik. Ide atau gagasan tersebut berdampak positif kearah kemajuan. Gagasan tersebut dapat berupa pengembangan kegiatan KBM, peningkatan perolehan NEM Ebtanas, penggalian dan operasional, peningkatan prestasi siswa melalui kegiatan ekstrakulikuler dan sebagainya.
  3. Kemampuan mengatur lingkungan kerja sehingga lebih kondusif (pengaturan tata ruang kantor, kelas, perpustakaan, halaman, interior, musholla atau masjid) untuk bertugas dengan baik. Dengan lingkungan kerja yang baik mendorong kearah semangat kerjanya yang baik. Lebih kondusif untuk belajar bagi siswa dan kondusif bagi guru/ karyawan.
Jadilah lingkungan yang mendukung dalam arti fisik social psikologis. Dari beberapa penjelasan diatas, dapat diambil kesimpulan bahwa kepala madrasah sebagai manajer berfungsi sebagai orang yang mampu menciptakan perubahan secara efektif dan mampu menggerakkan orang lain ehingga secara sadar orang lain tersebut mau melakukan apa yang dikehendaki oleh pemimpinnya.